DPR: Bansos Digital Nasional harus Dibarengi Kanal Pengaduan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah memastikan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dilengkapi dengan kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif. Langkah ini bertujuan melindungi kelompok rentan dari kendala nonteknis seperti rekening bermasalah, kesalahan identitas, atau saldo yang tidak masuk. Pemerintah rencanakan membuka rekening bansos digital dengan nominal Rp50–80 ribu, yang diintegrasikan dengan data kependudukan dan sektor keuangan untuk meningkatkan efisiensi penyaluran.
Selly menekankan bahwa digitalisasi tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga harus mencakup perlindungan penerima manfaat mulai dari proses identifikasi hingga pencairan. Kanal pengaduan harus tersedia melalui jalur digital maupun non-digital agar masyarakat dengan keterbatasan akses teknologi tetap bisa melaporkan kendala. Selain itu, pendampingan dan literasi digital bagi penerima bansos juga perlu ditingkatkan.
Pemerintah targetkan digitalisasi bansos mencapai 80% pada Oktober 2026 dengan menggunakan teknologi face recognition untuk menekan tingkat salah sasaran di bawah 10%. Integrasi data kependudukan dengan sektor keuangan diharapkan membuat proses verifikasi lebih akurat dan transparan, sekaligus mencegah pembukaan rekening berdasarkan data keliru.
Bagikan
Berita terkait
Rencana Pembukaan Rekening Massal, CORE: Tak Semua Warga Butuh Bansos
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.26
Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.59
CORE Sampaikan Rekomendasi untuk Pemerintah Soal Penyaluran Bansos Berbasis Desil
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.39
Bansos Digital Bakal Dinikmati Desil 1 hingga 5, Luhut Targetkan Awal 2027
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 17.05