DPR Gelar Audiensi Bareng Guru Honorer, Bahas Kepastian Status Non-ASN di 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menggelar audiensi dengan perwakilan guru honorer non-ASN dari Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI). Pertemuan ini bertujuan membahas kepastian status guru non-ASN setelah masa berlaku Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 berakhir pada 31 Desember 2026. Wakil Ketua FAGRI Amiruddin menyampaikan bahwa para guru honorer masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah, namun perhatian publik lebih banyak tertuju pada skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu, sehingga mereka merasa tidak terakomodasi.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR menyatakan kesiapan untuk membantu menyelesaikan persoalan guru honorer non-ASN sesuai dengan SE Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Ketua FAGRI Ahmad Farwiz Nasution menyampaikan bahwa cut-off yang ditetapkan adalah tahun 2024, dengan jumlah guru honorer non-ASN yang belum diatur secara resmi mencapai 172.323 orang. FAGRI berharap komitmen DPR dapat segera diwujudkan dalam kebijakan konkret agar para guru dapat memperoleh kepastian status dan masa depan mereka.
FAGRI menyambut positif diterimanya audiensi tersebut dan berharap persoalan guru honorer non-ASN dapat diselesaikan pada tahun 2025 agar tidak ada lagi ketidakpastian status saat memasuki 2027. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan masukan dari pimpinan DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.47
DPR Terima Perwakilan Guru Non-ASN, Bahas Kepastian Status di 2027
Berita terkait
Andre Rosiade Apresiasi DPR-Pemerintah Beri Kepastian Nasib Guru PPPK pada 2027
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.30
Fakta Terkuak! Nakes Honorer Masih Banyak, Ada yang Digaji Rp1,2 Juta
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.35
Komisi X DPR Minta Seleksi PPPK Jadi PNS Prioritas di Wilayah 3T
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 23.30
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun untuk Alihkan PPPK jadi Pegawai Pemerintah Pusat
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.19