Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp 158 M Segera Dituntaskan

DPR RI memantau penyehatan PT Pos Indonesia untuk memastikan pembayaran gaji karyawan aktif (31.000 orang) dan pensiunan (28.000 orang) pada 1 September 2026. Dalam pertemuan dengan Serikat Buruh PT Pos, DPR menyatakan kekhawatiran mengenai tekanan keuangan perusahaan yang berusia 281 tahun. Komisi VI DPR mempercepat pencairan Rp158 miliar dari Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit, serta memantau komunikasi antara manajemen PT Pos, Danantara, dan karyawan. Dana tersebut merupakan utang pokok PT Pos, bukan bantuan sosial, sehingga DPR menekankan urgensi penyelesaian untuk menjaga stabilitas pekerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait