DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp 158 M Segera Dituntaskan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI memantau penyehatan PT Pos Indonesia untuk memastikan pembayaran gaji karyawan aktif (31.000 orang) dan pensiunan (28.000 orang) pada 1 September 2026. Dalam pertemuan dengan Serikat Buruh PT Pos, DPR menyatakan kekhawatiran mengenai tekanan keuangan perusahaan yang berusia 281 tahun. Komisi VI DPR mempercepat pencairan Rp158 miliar dari Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit, serta memantau komunikasi antara manajemen PT Pos, Danantara, dan karyawan. Dana tersebut merupakan utang pokok PT Pos, bukan bantuan sosial, sehingga DPR menekankan urgensi penyelesaian untuk menjaga stabilitas pekerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.05
DPR Terima Pekerja PT Pos, Bahas Kepastian Gaji 1 September Mendatang
Berita terkait
DPR Serap Aspirasi FAGRI dan Dorong Kepastian Status Guru Non-ASN
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.47
Legislator NasDem Bantah Usulkan Blokir Rekening Botok Pati
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 18.23
Guru Non-ASN Merasa Terlupakan di Tengah Ramainya Skema PPPK, DPR Diminta Turun Tangan
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 18.17
Desil Kacau, Kuota KIP Kuliah Cuma 210 Ribu: DPR Soroti Calon Mahasiswa Miskin yang Terpaksa Mundur
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 18.07