DPR Minta Kementerian Luar Negeri Sampaikan Konsekuensi WNI Gabung Militer Asing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan sosialisasi terkait konsekuensi hukum bagi WNI yang bergabung dengan militer negara asing. Menurutnya, jika seorang WNI memutuskan bergabung dengan militer asing, kewarganegaraan Indonesia otomatis akan dicabut. Hal ini perlu dikomunikasikan dengan jelas agar masyarakat tidak menganggap remeh dampaknya. Isu ini muncul setelah laporan delapan WNI yang diduga bergabung dengan militer negara asing, termasuk satu kasus yang dikaitkan dengan angkatan bersenjata Rusia. Kemenlu saat ini sedang memverifikasi informasi terkait identitas dan status kewarganegaraan para WNI tersebut. Hasanuddin menilai fenomenon ini harus dijadikan pembelajaran bagi pemerintah agar kebijakan yang ada lebih efektif dan informatif. Ia juga menyampaikan bahwa motivasi WNI untuk bergabung dengan militer asing bervariasi, mulai dari faktor ekonomi hingga keinginan memperoleh kewarganegaraan baru. Jika terbukti terlibat, pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili kebijakan resmi Pemerintah Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
DPR Sebut Delapan WNI yang jadi Tentara Bayaran Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
JawaPos · 1 September 2026 pukul 13.00
Info Intelijen: 8 WNI Tentara Rusia Awalnya Melamar Satpam Gaji Tinggi
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 12.26
Rusia Buru Anak Menkes AS yang Juga Eks Pacar Taylor Swift, Kenapa?
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.12
Rusia Buru Putra Menkes AS yang Juga Eks Pacar Taylor Swift karena Jadi Tentara Bayaran Ukraina
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.28