Predator Seks Anak di Jakut Terbongkar Lewat Program 'Police Goes To School'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap pria berinisial VIJAP (26) di Muara Angke, Jakarta Utara, setelah menyelidiki laporan kasus pencabulan anak yang terungkap melalui program 'Police Goes to School'. Kasus ini ditemukan pada Agustus 2026 ketika anggota kepolisian mengunjungi sekolah di kawasan tersebut dan menerima laporan dari orang tua siswi yang perilakunya berubah drastis sejak Juli 2026.
VIJAP ditangkap di sebuah kos pada 21 Agustus 2026 dan mengakui mencabuli seorang siswi berusia 14 tahun. Pelaku mengaku mengenal korban melalui media sosial dan membujuk korban sejak April 2026 hingga melancarkan aksi pencabulan selama tiga bulan.
Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat 3A dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUHP dengan ancaman pidana 3 hingga 15 tahun. Program 'Police Goes to School' yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok bertujuan memberikan imbauan keamanan dan menjadi wadah diskusi antar pelajar dengan kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 15.15
Ramai Jasa Aborsi di Medsos, Ini Respons Menkes
Berita terkait
Tetangga Kembali Siram Air ke Warga Mau Salat di Tangerang, Rumah Digeruduk
Detik.com · 16 September 2026 pukul 21.49
Hendak Mencuri ECU Truk, Mekanik Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 15.00
Pria Asal Temanggung Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 15.38
Empat Pemuda Diduga Gangster Serang Pria Nongkrong di Jakut
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 23.01