Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR & Pemerintah Diimbau Pakai Database BKN agar PPPK & P3K Paruh Waktu Tidak Kisruh

DPR RI dan pemerintah diusulkan untuk menggunakan database BKN dalam penyelesaian masalah PPPK dan P3K paruh waktu. Database BKN dianggap valid karena mencakup data seluruh kabupaten kota hingga provinsi. Penggunaan data ini bertujuan mencegah kisruh di kalangan PPPK dan PPPK paruh waktu. Menurut Ketua Forum Komunikasi PPPK Nurul Hamidah, jika prioritas peralihan PPPK penuh waktu ke PNS dan P3K paruh waktu menjadi penuh waktu tidak mempertimbangkan lamanya masa pengabdian serta usia yang mendekati batas usia pensiun (BUP), maka akan muncul gejolak yang signifikan. Oleh karena itu, regulasi dan kebijakan harus ditetapkan dengan berkeadilan, terutama bagi PPPK senior yang sudah bertahun-tahun mengabdikan diri.

Berita terkait