DPR Pertanyakan Pemerintah Bayar Bunga KDMP Rp 13,4 Triliun ke Himbara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Anggaran (Banggar) mempertanyakan pemerintah terkait pembayaran bunga sebesar Rp 13,4 triliun terkait pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ke Bank Himbara. Menurut anggota Banggar DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, pembayaran bunga tersebut dianggap tidak efisien karena dana yang diberikan ke Bank Himbara sebesar Rp 51 triliun justru kembali menghasilkan beban bunga bagi negara. Dolfie menyoroti bahwa Dana Transfer Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) bisa lebih optimal jika tidak terbebani oleh bunga pinjaman tersebut. Ia juga menyinggung peran Badan Pengelola Dana Negara (Danantara) dalam proses ini, yang menurutnya memberikan kekuatan tersendiri kepada Bank Himbara. Akhirnya, Dolfie meminta agar pemerintah mereformulasi kembali penggunaan dana sebesar Rp 13,4 triliun agar lebih tepat sasaran dan tidak membebani APBN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 19.49
BNI Biayai Kopdes Merah Putih, Dinilai Minim Risiko Kredit Macet
Berita terkait
Purbaya, Menkop dan Bos Danantara Setuju Utang KDMP ke Bank Dibayar APBN
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.40
Purbaya Siapkan Rp 40 Triliun buat Bayar Utang Kopdes
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.30
Rapat Paripurna DPR Hari Ini Bahas RUU Perampasan Aset dan APBN
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 10.57
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Ada Agenda soal RUU Perampasan Aset
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.24