DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Ada Agenda soal RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis, 27 Agustus 2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Wakil Ketua DPR RI, Suhmi Dasco Ahmad, didampingi sejumlah wakil ketua lainnya. Dari 289 anggota dewan yang diundang, 226 hadir dan 63 memberikan izin, sehingga kuorum terpenuhi. Dasco menyatakan rapat dibuka dan dapat diikuti oleh publik secara terbuka.
Agenda utama rapat meliputi pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi soal RUU APBN 2027, laporan Badan Legislasi terkait perubahan prolegnas, serta hasil uji kelayakan calon kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis OJK.
Salah satu agenda signifikan adalah laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana. Selain itu, juga dibahas pendapat fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, laporan tim pengawas penyelenggaraan ibadah haji 2026, dan pengambilan keputusan terkait berbagai usulan dan laporan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 10.57
Rapat Paripurna DPR Hari Ini Bahas RUU Perampasan Aset dan APBN
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 09.55
DPR Tetap Gelar Paripurna di Tengah Aksi 27 Agustus
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 11.11
Botok AMPB Duduk di Balkon Ruang Paripurna DPR, Berharap Tuntutan Rakyat Direalisasikan
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 10.54
Yusril: Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Sudah Ada Arahan Presiden
Berita terkait
DPR Jelaskan Progres RUU Perampasan Aset, Botok Pati dkk Simak dari Balkon
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.01
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.46
Dasco: RUU Perampasan Aset Sudah Berproses di DPR, Banyak Animo Masyarakat
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.23
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.59