Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Ramai-ramai Kecam Hafalan Al-Qur'an Demi Promo Miras di Festival

Sejumlah anggota DPR mengecam promosi minuman keras (miras) merek New Port yang menggunakan hafalan surah Al-Qur'an sebagai tantangan di festival musik Sounds Project, 7-9 Agustus lalu di Ancol, Jakarta. Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai tindakan itu tercela karena menjadikan Alquran bagian dari promosi minuman beralkohol dan berpotensi melukai perasaan umat Islam. Ia meminta penyelenggara dan pihak terkait bertanggung jawab serta mengingatkan kebebasan berkreasi tidak boleh mengabaikan sensitivitas keagamaan. Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menginvestigasi apakah pemasaran itu melanggar ketentuan perlindungan konsumen atau regulasi peredaran dan promosi miras. Anggota Komisi VIII DPR dari PDIP Selly Andriany Gantina meminta aparat menyelidiki dugaan unsur pidana, merujuk Pasal 300 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana terhadap agama atau kepercayaan. Kasus mencuat setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalamannya menghadiri festival itu, memperlihatkan booth miras yang menggelar challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan imbalan sebotol miras. The Sounds Project menyatakan telah menegur sponsor, meminta identifikasi pihak yang terlibat, dan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka menegaskan tidak menoleransi penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA.

Berita terkait