DPR RI Serap Aspirasi Guru TK, Penguatan PAUD Masuk Agenda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Anggota Komisi VI Kawendra Lukistian menerima Pengurus Pusat Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia-PGRI (PP IGTKI-PGRI) di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, pada 30 Juli 2026. Dalam audiensi tersebut, PP IGTKI-PGRI menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan penguatan profesi guru TK di seluruh Indonesia.
Ketua Umum PP IGTKI-PGRI Eka Putri Handayani menjelaskan organisasi tersebut menaungi sekitar 350 ribu guru TK, sebagian besar berstatus honorer di sekolah swasta. Mereka meminta agar guru TK dapat diangkat menjadi PPPK serta mendapatkan pemerataan program inpassing, yaitu penyetaraan jabatan dan masa kerja guru non-ASN yang menjadi dasar penentuan hak dan tunjangan.
Selain itu, PP IGTKI-PGRI mendukung program wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang TK, mendorong perluasan pelatihan bagi guru di daerah termasuk kemampuan mendidik anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif, serta mengusulkan perluasan digitalisasi dan revitalisasi sekolah. Mereka juga meminta dukungan terhadap Pekan Olahraga dan Seni yang akan diikuti sekitar 4.000 guru TK se-Indonesia. Melalui audiensi ini, DPR RI menegaskan komitmennya menyerap aspirasi pendidik dan mendorong penguatan PAUD sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 17.10
Dasco Terima Aspirasi Guru TK, Penguatan PAUD Akan Masuk Agenda DPR
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 17.10
DPR Serap Aspirasi Guru TK, Penguatan PAUD Masuk Agenda
Berita terkait
Satgas Galapana DPR Tinjau Dampak Gempa di NTT: Pastikan Penanganan Cepat
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 04.35
Soal Wacana Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Legislator Ungkap 5 Catatan Kritis
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 00.35
Satgas Galapana DPR Tinjau Gempa NTT, Rakor Bareng BNPB-Forkopimda
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 22.30
Satgas Galapana DPR Tinjau Dampak Gempa di NTT: Pastikan Penanganan Cepat
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 22.06