DPR Terima Pekerja PT Pos Indonesia, Bahas Kepastian Gaji 31 Ribu Karyawan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima serikat pekerja PT Pos Indonesia untuk membahas kondisi keuangan perusahaan yang mengancam pembayaran gaji 31.000 karyawan dan 28.000 pensiunan. Audiensi digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/8), dengan hadirin Anggia Erma Rini dan Andre Rosiade. Menurut Anggia, PT Pos Indonesia tengah terpuruk akibat tagihan yang belum terbayar, termasuk tagihan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 158 miliar hasil audit. Dana tersebut diharapkan segera dicairkan untuk memastikan pembayaran gaji karyawan paling lambat 1 September.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.05
DPR Terima Pekerja PT Pos, Bahas Kepastian Gaji 1 September Mendatang
Berita terkait
Habibur Rochman Bantah Disebut Jadi Pengusul Blokir Rekening Aktivis AMPB
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.08
Polda Metro Jaya: Penundaan Transaksi di Rekening Mas Botok Sudah Dapat Dibuka Kembali
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 15.29
Rekening Donasi Warga Pati Diblokir, Komisi III DPR: Sebaiknya Bisa Diakses Kembali Karena Tidak Terkait Pidana
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 15.07
DPR Terima PT Pos Indonesia Bahas Kepastian Gaji Pegawai Dibayar 1 September
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.48