Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rekening Donasi Warga Pati Diblokir, Komisi III DPR: Sebaiknya Bisa Diakses Kembali Karena Tidak Terkait Pidana

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa rekening donasi warga Pati, Jawa Tengah, yang telah diblokir oleh Bank Mandiri sebaiknya dapat diakses kembali oleh pemiliknya. Rekening tersebut, yang terdaftar atas nama Supriyono alias Botok, berisi total Rp80 juta dan digunakan untuk menampung donasi dalam aksi unjuk rasa yang direncanakan pada 27 Agustus 2026. Pemblokiran dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Menurut Habiburokhman, tidak ada unsur pidana terkait penggunaan rekening tersebut, sehingga tidak seharusnya diblokir. Komisi III juga meminta Kapolda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan Direktur Utama Bank Mandiri guna segera mengaktifkan kembali rekening tersebut. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDPU) terkait RUU Perampasan Aset, di mana Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama Bank Mandiri juga hadir untuk menjelaskan soal pemblokiran rekening tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait