Supres Prabowo ke DPR Soal Pengawas Bursa Mineral, OJK Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jaga Keuangan (OJK) membuka suara terkait calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (KEBMKS). Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR RI terkait penunjukan calon tersebut. Namun, OJK belum merilis identitas nama calon yang bersangkutan. Jabatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengawal pelaksanaan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), yang diharapkan dapat mencegah praktik under pricing dan under invoicing dalam perdagangan komoditas. OJK juga sudah menyiapkan struktur organisasi dan sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Pasal 33 Undang-Undang 45 menjadi landasan hukum bagi pembentukan BMKS, yang dianggap sektor baru dengan mandat besar bagi perekonomian nasional. Kiki meyakini bahwa BMKS dapat meningkatkan nilai ekonomi dari sumber daya alam Indonesia, mirip dengan keberhasilan bursa komoditas di negara lain seperti China.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.03
OJK Siapkan Bos Baru Bursa Mineral, Bakal Awasi Komoditas Strategis
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.22
Prabowo Usulkan 4 Nama Jadi Pejabat BI, DPR Segera Gelar Fit and Proper Test
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.00
Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Pejabat BI Usulan Prabowo
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.42
Mengintip Persiapan Jelang Sidang Bersama 14 Agustus
Berita terkait
Soal Bursa Mineral 1 Januari 2027, Bos OJK: Rinciannya Tunggu Perpres
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.25
Indonesia Siapkan Bursa Mineral Strategis, OJK Kejar Aturan Turunannya
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 20.00
Saat Bahas Bursa Mineral dan Komoditas, Prabowo: 'Emak-emak' yang Kuasai Ekonomi Kita
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 15.07
OJK: Daftar Mineral untuk Bursa Komoditas Sudah Ada, Tinggal Tunggu Perpres
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.56