Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

DPRD Bali Usul Skema UMP 2027 Beda untuk Investor Asing & Lokal, Ini Alasannya

DPRD Bali mengusulkan skema kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 yang berbeda antara investor asing dan lokal untuk mencegah penurunan daya beli masyarakat dan ketidakseimbangan lapangan kerja. Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, menyatakan bahwa kenaikan UMP yang terlalu tinggi secara serentak berisiko meningkatkan migrasi tenaga kerja luar daerah ke Bali, sekaligus menyusutkan porsi lapangan kerja bagi warga lokal. Selain itu, keluhan pengusaha terkait penurunan daya beli masyarakat menjadi pertimbangan utama agar kenaikan UMP tetap realistis dan tidak memberatkan pelaku usaha. Dalam empat tahun terakhir, rata-rata kenaikan UMP Bali mencapai 6-7 persen, sementara inflasinya hanya sekitar 2-3 persen, sehingga DPRD berupaya menyeimbangkan kebijakan agar tetap adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak.

Berita terkait