Buruh Tuntut Upah 2027 Naik 9,5%!
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KSPI, Partai Buruh, dan KSPPB mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5-9,5% berdasarkan inflasi 3,20%, pertumbuhan ekonomi 5,43%, dan indeks tertentu 0,9. Aksi unjuk rasa dijadwalkan Oktober 2026 dengan tuntutan tambahan RUU Ketenagakerjaan, perubahan Permenaker 7/2026 tentang pekerja alih daya, penghapusan pesangon 0,5x menjadi 1,0x, dan pajak pensiun 0%. Rata-rata nasional dihitung 7,7%, namuhanya disesuaikan daerah: Maluku Utara mencapai 12,5% sebelum dibatasi 9,5%.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.33
Serikat Buruh Usulkan Kenaikan Upah Minimum 2027 di Kisaran 7,5% - 9,5%
Berita terkait
Alasan Buruh Minta Upah Naik 9% Tahun Depan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 06.30
Buruh Minta Upah Minimum Tahun Depan Naik 7-9%
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.22
Tuntut UMP Naik 9,5%, Buruh Siapkan Aksi Besar Oktober
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.39
Kapolri Dorong Perusahaan Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Bagian Keluarga
JawaPos · 11 September 2026 pukul 13.30