Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Tuntut Upah 2027 Naik 9,5%!

KSPI, Partai Buruh, dan KSPPB mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5-9,5% berdasarkan inflasi 3,20%, pertumbuhan ekonomi 5,43%, dan indeks tertentu 0,9. Aksi unjuk rasa dijadwalkan Oktober 2026 dengan tuntutan tambahan RUU Ketenagakerjaan, perubahan Permenaker 7/2026 tentang pekerja alih daya, penghapusan pesangon 0,5x menjadi 1,0x, dan pajak pensiun 0%. Rata-rata nasional dihitung 7,7%, namuhanya disesuaikan daerah: Maluku Utara mencapai 12,5% sebelum dibatasi 9,5%.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait