DPRD DKI Soroti Banyak Parkir Liar di Jakarta: Pemprov Harus Tindak Tegas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5209819/original/057974400_1746445247-20250505-Juru_Parkir_Liar-ANG_4.jpg)
Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan banyak pengelola parkir di Jakarta yang beroperasi tanpa izin. Ketua Pansus, Jupiter, menyatakan bahwa temuan ini didapatkan setelah melakukan validasi dan verifikasi data objek pajak dalam rapat kerja dengan perusahaan pengelola parkir. Pengelolaan parkir tanpa izin ini ditemukan di beberapa kawasan ramai, termasuk area pertokoan dan kompleks ruko, salah satunya di Grand Boutique Center Mangga Dua. Pengelola parkir di kawasan tersebut diketahui telah beroperasi sejak Januari 2026 namun hingga kini belum melengkapi perizinan.
Bagikan
Berita terkait
Komisi C DPRD DKI Setuju Harga Tiket Ragunan Naik, Ini Alasannya
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 18.40
Kata Warga soal Wacana Kenaikan Tarif Tiket Masuk Taman Margasatwa Ragunan
kumparan · 6 September 2026 pukul 05.00
Dugaan Potongan Honor PJLP Rp500 Ribu Disorot, DPRD DKI Desak Kasatpel Segera Diganti
VOI · 5 September 2026 pukul 16.48
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
kumparan · 4 September 2026 pukul 19.56