Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan melalui perluasan basis wajib pajak, penguatan teknologi, dan integrasi data, bukan hanya kenaikan tarif pajak yang bisa membebani masyarakat. Dalam forum di Bekasi, ia menjelaskan bahwa 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah, terutama di tingkat kabupaten dengan 96 persen daerah dalam kategori yang sama. Bima menekankan pentingnya inovasi teknologi seperti aplikasi Persada di Kota Malang dan sistem split payment di Medan yang berhasil mencegah kebocoran dan meningkatkan akurasi pajak.
Bima juga mendorong perubahan pola perumusan kebijakan fiskal dari pendekatan birokratis ke co-creation dengan melibatkan pemangku kepentingan dan data yang valid. Ia menjelaskan bahwa co-creation bukan sekadar kolaborasi, tetapi proses bersama untuk menemukan solusi yang lebih tepat sasaran. Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan kapasitas fiskalnya secara berkelanjutan tanpa menambah beban bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk perwakilan asing dan berbagai ahli keuangan, menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui pajak dan retribusi yang efisien.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 18.54
Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak, Tanpa Bebani Masyarakat
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.39
Wamendagri Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat
Berita terkait
Bima Arya Ungkap Fakta Banyak Daerah Bergantung Transfer Dana Pusat
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.15
Wamendari Bima Arya Minta Daerah Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.39
Bima Arya Dorong Evaluasi Kebijakan untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Detik.com · 3 September 2026 pukul 20.57
DPR RI Senggol Aset Pemprov Bali, Koster Ungkap Fakta, Blak-blakan
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 18.29