DPRD DKI Usul Pembentukan Pansus Pangan Bersubsidi, Ini Tujuannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD DKI Jakarta, melalui Komisi B, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pangan Bersubsidi untuk mengkaji lebih mendalam berbagai persoalan dalam pelaksanaan program tersebut. Usulan ini disampaikan oleh Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin, 14 September 2026. Tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan dan menemukan solusi atas permasalahan yang muncul di lapangan terkait distribusi dan akses pangan bersubsidi.
Komisi B juga mendorong Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) untuk segera menyusun model mitigasi strategis. Langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik percaloan dan memastikan bantuan pangan sampai kepada kelompok yang membutuhkan. Rekomendasi meliputi penyesuaian mekanisme distribusi, pemberian prioritas kepada kelompok rentan, dan penguatan sistem pengawasan.
Dengan pembentukan Pansus, diharapkan dapat dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan efisiensi Program Pangan Bersubsidi, sekaligus memastikan kebijakan ini memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat berpendapatan rendah di wilayah DKI Jakarta.
Bagikan
Berita terkait
Komisi B DPRD DKI Resmi Usulkan Pembentukan Pansus Pangan Bersubsidi, Ini Tujuannya
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.38
Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta
Detik.com · 15 September 2026 pukul 12.39
Viral Monyet Berkeliaran di Taman Tebet Jaksel, Kadis KPKP Sebut Ada Pemiliknya
kumparan · 13 September 2026 pukul 18.11
Dugaan Pungutan hingga LHKPN di DLH DKI Disorot, KAMAKSI Pertanyakan Fungsi Pengawasan DPRD
VOI · 9 September 2026 pukul 16.57