DPRD Klarifikasi soal Usulan Tarif Parkir Jakarta Rp 60 Ribu per Jam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2517104/original/078284900_1544098602-20181206-Tarif-Parkir-7.jpg)
DPRD DKI Jakarta melalui Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran Jupiter menjelaskan bahwa usulan tarif parkir Rp 60.000 per jam masih berupa ideusasi dan belum menjadi keputusan resmi. Angka tersebut muncul dalam pembahasan Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 berdasarkan rekomendasi Dinas Perhubungan. Jupiter menegaskan tarif harus dikaji secara komprehensif dengan pendekatan zonasi, mempertimbangkan kepadatan lalu lintas, ketersediaan transportasi umum, karakter kawasan, serta dampak ekonomi bagi masyarakat. Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyatakan bahwa angka Rp 60.000 per jam bukan kebijakan Pemerintah Provinsi dan baru mengetahuinya melalui isu yang viral di publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 16.32
Heboh Usulan Tarif Parkir DKI Rp 60 Ribu/Jam, Pramono Tegas Bilang Ini
Berita terkait
Pramono Luruskan Wacana Tarif Parkir Rp 60 Ribu per Jam
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.01
Siap-siap! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Tembus Rp 60.000 per Jam, Terapkan Sistem Zonasi
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 08.00
Pramono Anung Akui Dilema Evaluasi Jalur Sepeda
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.35
LRT Kelapa Gading-Manggarai Rampung, Ini Jadwal Operasinya
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.19