DPRD Sorot Desil Penerima Bansos, Pramono: DKI Tak Bisa Ubah Keputusan Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pemprov tidak dapat mengubah aturan desil penerima bansos karena merupakan kebijakan nasional. Namun, Pemprov akan melakukan pengaturan khusus agar perubahan desil tidak memberi dampak signifikan pada penerima bantuan seperti KJP dan KJMU. DPRD DKI sebelumnya menyarankan pembuatan Pergub yang mengatur mekanisme desil bansos di Jakarta dengan mempertimbangkan karakteristik sosial, ekonomi, dan biaya hidup kota. Evaluasi dan penyesuaian parameter penentuan desil diperlukan oleh Dinas Sosial untuk menyesuaikan dengan kondisi faktual masyarakat Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 11.57
Pramono Panggil Kadishub DKI, Bahas Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 12.26
Pemprov DKI Bakal Gelar FGD Bareng Pakar dan Masyarakat Kaji CFD Hari Sabtu
Berita terkait
Pramono Minta Data Mahasiswa yang Kehilangan KJMU karena Desil Dicek Ulang
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 18.47
Pemprov DKI Pertahankan Jalur Sepeda di Jakarta
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.34
Cerita Pekerja Serabutan hingga Ojol Cari Solusi Agar Keluar dari Desil 6-10
kumparan · 21 September 2026 pukul 19.01
Tiket Kebun Binatang Ragunan Bakal Naik? Ini Kata Pramono
CNBC Indonesia · 20 September 2026 pukul 10.15