Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

DPRD Sorot Desil Penerima Bansos, Pramono: DKI Tak Bisa Ubah Keputusan Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pemprov tidak dapat mengubah aturan desil penerima bansos karena merupakan kebijakan nasional. Namun, Pemprov akan melakukan pengaturan khusus agar perubahan desil tidak memberi dampak signifikan pada penerima bantuan seperti KJP dan KJMU. DPRD DKI sebelumnya menyarankan pembuatan Pergub yang mengatur mekanisme desil bansos di Jakarta dengan mempertimbangkan karakteristik sosial, ekonomi, dan biaya hidup kota. Evaluasi dan penyesuaian parameter penentuan desil diperlukan oleh Dinas Sosial untuk menyesuaikan dengan kondisi faktual masyarakat Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait