Pramono Minta Data Mahasiswa yang Kehilangan KJMU karena Desil Dicek Ulang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pengecekan ulang terhadap mahasiswa yang kehilangan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akibat perubahan desil. Pramono menyatakan bahwa ada sejumlah mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan KJMU namun kini tidak lagi menerima bantuan setelah desilnya berubah. Ia menyampaikan bahwa ada 6 orang yang akhirnya tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak mendapatkan KJMU lagi. Pemprov DKI akan memverifikasi kembali nama-nama mahasiswa yang terdampak perubahan desil, karena penetapan penerima KJMU di Jakarta berada di bawah kewenangan Pemprov DKI berdasarkan data BPS.
Sekretaris Utama BPS RI Zulkipli menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan terkait mahasiswa yang terdampak perubahan desil dan kehilangan beasiswa. Koordinasi ini dilakukan untuk bersama-sama mengecek ulang terkait mahasiswa yang merasa beasiswanya keluar akibat perubahan desil. Persoalan desil sebelumnya menjadi sorotan karena berdampak pada program bantuan sosial dan pendidikan. Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan verifikasi melalui fasilitas Cek Bansos.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 18.02
Mahasiswa Terancam Putus Kuliah Akibat Desil Berubah, Pramono Minta Disdik DKI Cek Ulang Penerima KJMU
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 20.58
Mensos soal Polemik Data Desil: Warga Bisa Ajukan Pemutakhiran
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 18.11
Pramono Minta Disdik DKI Cek Mahasiswa yang Kehilangan KJMU karena Desil Berubah
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 17.50
Desil Berubah, Pramono Perintahkan Disdik DKI Rechecking Penerima KJMU yang Tercoret
Berita terkait
Waka Komisi X DPR Ingatkan Anomali Desil Berdampak Pada Ketidaktepatan Sasaran
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 08.50
Penerima Bansos hingga Beasiswa Terdampak Desil, BPS Buka Suara
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.30
Cara Cek Desil Bansos secara Online, Cukup Pakai NIK KTP
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.23
Kriteria Penerima Bansos September 2026: Hanya untuk KPM Desil 1–4
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 06.00