Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

DPRD Surabaya Usulkan Pemkot Beri Insentif ke 6.600 Petugas Kebersihan

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mengusulkan Pemkot Surabaya memberikan insentif kepada 6.600 petugas kebersihan kampung sebesar Rp 200 ribu per bulan dari APBD. Ia menyatakan para petugas telah menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah dari rumah tangga menuju TPS, namun selama ini pembiayaannya masih dibebankan pada masyarakat melalui iuran. Herlina mempertanyakan optimalitas anggaran pengelolaan sampah dan menyoroti peningkatan biaya di TPA Benowo sekaligus belum dukungan langsung untuk pekerja tingkat kampung. Ia mengusulkan agar petugas kebersihan tidak hanya mengangkut sampah, tetapi juga memilah sampah organik (untuk kompos) dan nonorganik (untuk daur ulir) sejak tingkat kampung, sehingga volume sampah di TPS dan TPA Benowo dapat berkurang. Dengan jumlah 6.600 pekerja, kebutuhan anggaran diperkirakan Rp 15,84 miliar per tahun, yang ia katakan sangat masuk akal dibandingkan kenaikan biaya TPA Benowo.

Berita terkait