Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni diduga kecipratan uang dari proyek PUPR Kota Bengkulu serta menerima uang dari pihak swasta lainnya. KPK mengungkapkan adanya dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Satu unit rumah milik Vinna Ledy disita KPK di Jakarta pada Senin (31/8/2026). Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK terkait suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. KPK kemudian mendalami motif serta inisiatif pemberian sejumlah uang dari pihak swasta kepada Vinna Ledy.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.30
KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu
VOI · 1 September 2026 pukul 19.49
KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR
VOI · 1 September 2026 pukul 16.08
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.11
Selain Rumah-Mobil, KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Terima Duit Pengusaha
Berita terkait
KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.11
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Aset Mewah dari Pengusaha
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.01
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.41
KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Soal Uang Rp 4 Miliar
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 10.01