Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPS Muktamar ke-35 NU Terbit, Gus Salam Ingatkan soal Legalitas

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menerbitkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35 NU, yang mencakup 501 pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa. Penetapan DPS ini dilakukan pada 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari proses verifikasi kepesertaan menjelang muktamar yang dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (dikenal sebagai Gus Ipul), menjelaskan bahwa 501 kepengurusan tersebut terdiri dari 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). Daftar ini disusun berdasarkan pemutakhiran data kepengurusan hingga 31 Juli 2026.

PBNU memperkirakan jumlah peserta Muktamar ke-35 NU mencapai sekitar 560 kepengurusan dari berbagai tingkatan. Setiap kepengurusan diperkirakan akan mengirimkan empat delegasi untuk mengikuti muktamar. Saat ini, PBNU masih melakukan proses verifikasi dan pencermatan data kepesertaan untuk menentukan peserta yang lolos. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar penetapan DPS Tahap II yang dijadwalkan pada 7 Agustus 2026, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebelumnya, Gus Salam (Gus Maksum) memberikan pengingat penting terkait legalitas dalam konteks muktamar. Meskipun tidak disebutkan secara rinci dalam artikel ini, pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku menjadi fokus utama dalam proses demokrasi internal NU ini. PBNU menekankan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keabsahan dalam penyelenggaraan muktamar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait