Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Gus Lilur Kritik Dugaan Peredaran Uang Rp 401 Miliar di Muktamar ke-35 NU

Gus Lilur, tokoh NU, menduga adanya dugaan politik uang Rp 401 miliar dalam proses Muktamar ke-35 PBNU yang berlangsung 27-31 Agustus 2026 di Jombang. Ia menyebut adanya pemberian uang muka Rp 50 ribu kepada utusan PCNU/PWNU serta penggunaan kupon penukaran uang tunai. Kecurigaan muncul setelah beredar narasi menyebut nama Presiden dan Istana. Gus Lilur menulis risalah kritis "NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik" dan menyebut nama Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro. Ia menuntut penelusuran klaim yang mengatasnamakan Istana karena berpotensi memengaruhi peserta Muktamar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait