Dua Puluh Hari Setelah Kematian Sutrimo & Jejak yang Hilang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyelidikan kematian janggal Sutrimo, mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, masih terhambat hingga 20 hari setelah ekshumasi dilakukan. Proses autopsi sulit karena jenazah sudah mengalami dekomposisi lanjut, sehingga para ahli forensik kesulitan menentukan sebab kematian. Seluruh organ tubuh Sutrimo sudah rusak akibat pembusukan, namun tim ahli dari berbagai universitas dan rumah sakit tetap memeriksa jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan organ lainnya secara mendetail. Sampel cairan dan jaringan diambil untuk uji toksikologi dan histopatologi, dengan total 15 kelompok sampel termasuk tanah di sekitar makam untuk mendeteksi kemungkinan racun seperti arsenik.
Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda kekerasan atau patah tulang pada tubuh Sutrimo. Tim forensik hanya menemukan bekas amputasi pada jempol kaki yang diperkirakan akibat diabetes, bukan luka baru. Namun, ada dugaan kemungkinan asfiksia berdasarkan foto kondisi jenazah awal dan kesaksian saksi, seperti pakaian yang basah dan tanda-tanda keluarnya cairan tubuh. Para ahli belum dapat memastikan apakah kematian ini disebabkan oleh penyakit, racun, atau tindak pidana.
Sementara itu, beberapa barang bukti penting seperti ponsel dan pakaian Sutrimo masih belum ditemukan. Keluarga menduga barang-barang tersebut sengaja disembunyikan agar penyidikan tidak berkembang. Seorang saksi bernama Ahmad Machmud yang mengaku sebagai pengantar jenazah dan pernah memberikan uang Rp 20 juta kepada keluarga kini tidak dapat dihubungi. Ponselnya tidak aktif, dan nomor ponsel Sutrimo juga tidak bisa dihubungi. Kepala kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan harus mengandalkan jejak digital dan keterangan saksi karena banyaknya jejak fisik yang hilang.
Bagikan
Berita terkait
Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri, Polisi Tunggu Hasil Lab
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 20.23
Polda Metro Umumkan Hasil Forensik Jenazah Sutrimo Pekan Ini
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 15.18
Belum Ada Tersangka Kematian Bule Inggris di Bali, Penyidik Tunggu Hasil Autopsi
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.04
Usut Kematian Janggal Sutrimo, Polda Metro Jaya Periksa 27 Saksi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.18