Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usut Kematian Janggal Sutrimo, Polda Metro Jaya Periksa 27 Saksi

Polda Metro Jaya masih mengusung kasus kematian Sutrimo di depan klinik Jakarta Selatan dengan memeriksa 27 saksi untuk merangkai kronologi kejadian. Para saksi meliputi enam pengemudi ambulans, tiga pihak rumah sakit, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi, tiga anggota keluarga almarhum, satu teman, dan satu perangkat desa. Penyidik juga memeriksa tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri, dengan kasus melibatkan dua laporan polisi di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Proses penyidikan belum memasuki tahap penetapan tersangka, sementara penyidik menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait ekshumasi. Pemeriksaan forensik dilakukan dalam tiga tahap: pemeriksaan luar oleh ahli forensik Prof. Ahmad Yudianto, pemeriksaan bagian dalam, dan uji laboratorium untuk DNA serta zat tertentu.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait