Usut Kematian Janggal Sutrimo, Polda Metro Jaya Periksa 27 Saksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya masih mengusung kasus kematian Sutrimo di depan klinik Jakarta Selatan dengan memeriksa 27 saksi untuk merangkai kronologi kejadian. Para saksi meliputi enam pengemudi ambulans, tiga pihak rumah sakit, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi, tiga anggota keluarga almarhum, satu teman, dan satu perangkat desa. Penyidik juga memeriksa tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri, dengan kasus melibatkan dua laporan polisi di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Proses penyidikan belum memasuki tahap penetapan tersangka, sementara penyidik menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait ekshumasi. Pemeriksaan forensik dilakukan dalam tiga tahap: pemeriksaan luar oleh ahli forensik Prof. Ahmad Yudianto, pemeriksaan bagian dalam, dan uji laboratorium untuk DNA serta zat tertentu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.56
Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Akan Diumumkan Sekitar 2 Pekan Lagi
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.20
Polda Metro Jaya Periksa 27 Saksi Kasus Kematian Sutrimo
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 19.08
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan 2 Orang Bawa Pisau dan Golok saat Demo Mahasiswa
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.35
Polisi Periksa 27 Saksi di Kasus Sutrimo, Termasuk Pemandi Jenazah
Berita terkait
Polda Metro Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Kematian Sutrimo
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 22.26
Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Mengungkap Penyebab Kematian Sutrimo Karumga Febrie
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.23
Polisi Belum Bisa Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.47
Tim Forensik Ungkap Riwayat Sakit Sutrimo: Diabetes dan Jantung
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.18