Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dua Tahun PM Hasina Lengser, Reformasi Bangladesh Masih Mandek

Dua tahun setelah pemberontakan yang menggulingkan Sheikh Hasina, reformasi politik Bangladesh masih belum terwujud secara optimal. Pemerintah sementara yang dipimpin Muhammad Yunus berhasil mencapai dukungan 70% melalui referendum Februari 2026 untuk Piagam Juli, yang mengusulkan batasan masa jabatan PM, pembentukan majelis tinggi parlemen, dan kekuatan presiden yang lebih kuat. Namun, Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) yang memenangkan pemilu nanti gagal mengimplementasikan sebagian besar komitmen reformasi, termasuk menolak menyetujui 20 dari 133 peraturan pemerintah yang telah disetujui. Kritikus menyatakan BNP mengkhianati janji-janji reformasi dan mengembalikan praktik diskriminasi politik.

Isu penghilangan paksa menjadi poin krusial. Komisi yang dibentuk pemerintah sementara melaporkan 1.569 dari 1.913 pengaduan terverifikasi sebagai kasus penghilangan paksa, dengan mayoritas korban terkait Jamaat-e-Islami dan BNP. Bangladesh menandatangani Konvensi PBB Anti-Penghilangan Paksa pada Agustus 2024, tetapi BNP kemudian menerbitkan RUU baru pada Juli 2026 yang mengalihkan penyelidikan dari Komisi Hak Asasi Manusia kepada kepolisian, yang dikritik lemahkan akuntabilitas.

Sementara itu, Sheikh Hasina yang dihukum mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh berencana kembali ke Bangladesh pada Desember 2026. Pengembaliannya diperkirakan akan menciptakan ketegangan politik baru, dengan pihak berwenang bersiap menangkapnya. Kehadiran Hasina di India semakin tidak diinginkan, dan rencananya untuk menyerahkan diri menuju ke persidangan yang diperkirakan akan memicu perdebatan hukum yang panjang.

Berita terkait