Dua Wanita Asal Bekasi Didakwa Buka Layanan Main Bertiga via MiChat
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua wanita asal Bekasi, yaitu KA (20 tahun) dan RR (32 tahun), didakwa di Pengadilan Surabaya karena menawarkan layanan seksual threesome melalui aplikasi MiChat. Mereka membuat akun dengan nama VIONA dan memalsukan lokasi Surabaya. Seorang pria, Arief Sanjaya, menyepakati tarif Rp3 juta dan pada 11 Mei 2026 menyerahkan uang di Hotel Cleo Business. Kedua pelaku dan bukti langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Bagikan
Berita terkait
Dua Perempuan Bekasi Diadili Usai Tawarkan Layanan Seks di Surabaya
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 15.20
Atasi Darurat Sampah, Peresmian Pembangunan PSEL Bekasi Digelar Rabu
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 08.20
Summarecon Crown Gading Tumbuh Bersama Komunitas, Cat Lovers Day Hadirkan Kompetisi, hingga Parade
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 22.55
Kebut 70% Sampah Tuntas, Zulhas Bakal Groundbreaking TPSEL di Bekasi
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.15