Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Jual Beli Trayek JakLingko, Anggota DPRD DKI Ngaku Pernah Ditawari Rp 4 M

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Hengky Wijaya, mengungkap adanya dugaan praktik jual beli trayek angkutan JakLingko yang berkaitan dengan mekanisme subsidi Public Service Obligation (PSO). Dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan DKI, Hengky mengaku pernah ditawari uang sebesar Rp 4 miliar untuk membuka trayek baru JakLingko. Ia menduga praktik ini bermula dari koperasi yang mengajukan trayek baru, kemudian menjual kendaraan yang sudah memiliki izin operasi dengan harga lebih tinggi. Sebagai contoh, angkot dengan modal Rp 150 juta dijual Rp 350 juta kepada pihak lain karena sudah dilengkapi izin trayek.

Selain itu, Hengky juga menduga praktik penyimpangan berlanjut pada pengelolaan subsidi operasional. Menurutnya, para pengemudi masih diwajibkan menyetorkan sebagian pendapatan kepada koperasi meskipun sudah menerima subsidi dari pemerhatan pemerintah. Ia mengambil contoh pengemudi yang menerima Rp 900 ribu per hari namun harus menyetor kembali sebagian kepada koperasi. Hengky meminta Dishub DKI mengevaluasi dan membenahi tata kelola subsidi JakLingko agar anggaran PSO benar-benar dinikmati oleh masyarakat, bukan oleh pihak-pihak tertentu.

Berita terkait