Dugaan Salah Tembak Saat Tawuran Makassar, Polisi Cek Pelanggaran SOP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan internal terhadap anggotanya pasca dugaan salah tembak saat pembubaran aksi tawuran di Jalan Kandea III, Tallo. Seorang warga, Rafli Ramadhani alias Pingky (19), meninggal dunia akibat luka tembak di bagian punggung. Kapolrestabes Kombes Pol Arya Perdana memerintahkan penyelidikan melalui analisis CCTV dan pemeriksaan saksi untuk menilai kepatuhan SOP. Bentrokan melibatkan lebih dari 100 orang dari dua kelompok bertikai, dengan kepolisian awal hanya berangka lima personel. Petugas pertama melepaskan tembakan peringatan, namun situasi memburuk ketika massa menyerang dengan batu, anak panah, dan tameng tripleks. Penggunaan senjata api dibenarkan dalam situasi darurat, namun harus melalui prosedur yang terukur.
Bagikan
Berita terkait
Remaja Tewas Tertembak saat Ada Tawuran di Makassar, Polisi Uji Balistik Peluru
kumparan · 27 September 2026 pukul 22.35
27 Orang Tewas dalam 2 Insiden Penembakan di Afrika Selatan
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 19.35
Penembakan Massal di Saint Vincent, 4 Orang Tewas
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 18.55
Kemenimipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong Terkait Temuan Ombudsman
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 16.00