Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenimipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong Terkait Temuan Ombudsman

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk kepentingan pemeriksaan internal. Penonaktifan dilakukan menyusul temuan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam inspeksi mendadak di lapas tersebut. Inspektur Jenderal Kemenimipas Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan menyatakan bahwa lima pejabat diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan oleh Ombudsman. "Pada hari ini dan ke depannya kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," kata Rudi di Cibinong. Lima pejabat yang dinonaktifkan meliputi Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum. Menurut Rudi, Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas. "Ini sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," ujarnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait