Dugaan Sengketa Yayasan di Balik Temuan Senjata di Sekolah Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Temuan 995 unit senjata (airsoft gun, senjata api, amunisi, dan aksesoris) di ruangan mantua ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dikaitkan dengan sengketa internal yayasan. Alhadid Endar Putra, kuasa hukum IWD (eks ketua yayasan), menyatakan sejak April 2026 yayasan dikuasai oleh pengurus berinisial N, sehingga kliennya tak bisa masuk sekolah. Sengketa melibatkan tiga pembina (2 vs 1) sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mendekati tahap putusan. Alhadid mengklaim 995 airsoft gun legal, berizin, dan disimpan sejak 2020 untuk ekskul menembak oleh PT Lokta Karya Perbakin (di mana ia Direktur Utama). Ia membantah kepemilikan narkoba dan CD bermuatan porno, serta menyatakan senjata api (senpi) bukan milik PT Lokta namun pemiliknya dikenal dan berizin. Kuasa hukum sekolah Hermawanto mengonfirmasi temuan pada 10-11 Juli saat ruangan akan dipakai siswa. Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki setelah laporan masyarakat, dengan Laporan Polisi tanggal 15 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.00
Tabir Gelap Temuan 995 Senjata di Tengah Prahara Sekolah di Jaksel
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.33
Sengketa Yayasan Antara 3 Pembina di Balik Temuan 995 Senjata
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 13.01
Heboh Temuan 995 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel, Polisi Ogah Dibilang Lamban
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.52
Eks Ketua Yayasan Dipanggil Pekan Depan soal Temuan 995 Senjata di Sekolah
Berita terkait
Sekolah di Jaksel Tempat Temuan Senjata Bakal Terapkan PJJ Sementara
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.21
Berebut Yayasan dan Gudang Senjata di Sekolah Jaksel
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.25
Polisi Dalami Temuan Narkoba dan 30 CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.43
Polisi Bantah Perbakin 995 Senpi di Sekolah Swasta untuk Ekskul Menembak
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.27