Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Sengketa Yayasan di Balik Temuan Senjata di Sekolah Jaksel

Temuan 995 unit senjata (airsoft gun, senjata api, amunisi, dan aksesoris) di ruangan mantua ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dikaitkan dengan sengketa internal yayasan. Alhadid Endar Putra, kuasa hukum IWD (eks ketua yayasan), menyatakan sejak April 2026 yayasan dikuasai oleh pengurus berinisial N, sehingga kliennya tak bisa masuk sekolah. Sengketa melibatkan tiga pembina (2 vs 1) sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mendekati tahap putusan. Alhadid mengklaim 995 airsoft gun legal, berizin, dan disimpan sejak 2020 untuk ekskul menembak oleh PT Lokta Karya Perbakin (di mana ia Direktur Utama). Ia membantah kepemilikan narkoba dan CD bermuatan porno, serta menyatakan senjata api (senpi) bukan milik PT Lokta namun pemiliknya dikenal dan berizin. Kuasa hukum sekolah Hermawanto mengonfirmasi temuan pada 10-11 Juli saat ruangan akan dipakai siswa. Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki setelah laporan masyarakat, dengan Laporan Polisi tanggal 15 Juli 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait