Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Dukcapil Dukung Perluasan Akses Rekening Bank lewat Data Kependudukan

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mendukung perluasan akses masyarakat terhadap layanan perbankan melalui pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terverifikasi. Dukungan ini disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 7 September 2026 yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, di mana pemerintah mendorong agar lebih banyak masyarakat memiliki akses layanan perbankan dan kepemilikan rekening. Langkah ini melibatkan pemaduan data kependudukan Dukcapil dengan data Bank Indonesia untuk mendukung sistem pembayaran dan mempermudah proses identifikasi masyarakat.

Direktur Jenderl Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan jumlah rekening, tetapi juga untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Implementasi dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dukcapil dan lembaga pengguna. Per 31 Agustus 2026, tercatat 7.762 PKS dengan rata-rata akses sekitar 6 hingga 7 juta hit per hari, menunjukkan tingginya kebutuhan akan data kependudukan yang akurat untuk layanan publik.

Dukcapil menegaskan bahwa perannya terbatas pada penyediaan dan verifikasi data kependudukan serta validitas NIK, tanpa mengambil alih kewenangan perbankan dalam pembukaan rekening atau penentuan kelayakan nasabat. Pemanfaatan data ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, untuk memastikan keamanan data dan perlindungan hak masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait