Dukcapil Jemput Bola Layani Adminduk Warga Terdampak Bencana NTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga berpotensi menyebabkan warga kehilangan atau rusaknya dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019, warga yang terdampak bencana termasuk kategori penduduk rentan adminduk karena mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Untuk menanggapi situasi tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menggelar program Dukcapil Tanggap Bencana NTT. Program ini bertujuan hadir langsung ke lokasi bencana untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan cepat, mudah, dan gratis. Dengan skema jemput bola, warga tidak perlu mendatangi kantor kependudukan, melainkan layanan dikerjakan di tempat.
Program Dukcapil Tanggap Bencana NTT akan berlangsung dari 24 hingga 28 Agustus 2026. Ditjen Dukcapil membentuk enam tim unit pelayanan yang akan diterjunkan ke enam kabupaten terdampak, yaitu Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Setiap tim dilengkapi perangkat perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta perlengkapan pendukung lainnya untuk membantu penerbitan dan penggantian dokumen kependudukan warga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 20.54
Pemerintah pastikan pacu penanganan gempa NTT dan karhutla Kalimantan
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.40
Hari Ke-7 Usai Gempa M 7,7 NTT, Pengungsi Bertambah Jadi 110.785 Jiwa
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.23
Ditjen Dukcapil Jemput Bola Pulihkan Dokumen Warga Terdampak Gempa NTT
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.20
Update Gempa NTT: Korban Tewas Bertambah Jadi 83 Orang
Berita terkait
Viral Camat di Manggarai Timur Emosi soal Distribusi Bantuan Bencana
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 20.56
Wapres Gibran: Saya Mohon Maaf yang Sebesar-besarnya
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 08.10
Wapres Gibran: Saya Memohon Maaf yang Sebesar-besarnya
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 08.10
Dedi Mulyadi Soal Kunjungan ke NTT: Prinsip Orang Kesusahan, Ditengok Saja Sudah Menjadi Kebahagiaan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 03.00