Dukung Ketahanan Energi, Polda Sumsel Kawal Legalitas Sumur Minyak Rakyat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumatera Selatan mendukung program ketahanan energi nasional melalui legalisasi sumur minyak rakyat. Kapolda Sumsel hadir dalam Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kabupaten Lahat, pada 29 Juli 2026. Hadir pula Gubernur Sumsel Herman Deru, Staf Khusus Menteri ESDM, Direksi SKK Migas, serta bupati dari empat kabupaten penghasil migas: Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Program ini merupakan turunan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Ribuan titik sumur minyak masyarakat mulai diverifikasi agar dikelola secara legal melalui Koperasi dan BUMD. Sejumlah titik di empat kabupaten telah terverifikasi. Transformasi ini bertujuan mengubah pengelolaan sumur dari illegal menjadi legal, terstruktur, dan aman. Herman Deru menekankan bahwa masyarakat yang bekerja sesuai aturan dan menyerahkan hasil ke Pertamina berkontribusi sebagai pahlawan devisa negara. Kegiatan dihadiri 447 peserta gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan perwakilan penambang lokal, diwarnai penandatanganan Berita Acara Implementasi Permen ESDM.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menegaskan kepolisian hadir untuk mengedukasi warga, bukan sekadar menindak secara represif. Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap perizinan dari pusat segera diselesaikan agar masyarakat tidak kembali mengebor secara ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Sumur Minyak Rakyat di Muba Mulai Ditata, Lebih dari 8.000 Titik Sudah Terverifikasi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.23
Dorong Ketahanan Energi Nasional, SAKA Tajak Sumur Eksplorasi SM-1 di Blok Pekawai
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.08
Prabowo Ungkap RI Bakal Produksi Bensin dari Batu Bara
CNBC Indonesia · 20 September 2026 pukul 06.40
Pengamat Minta Pembentukan BLU Batubara Ditunda untuk Jaga Keadilan Usaha
JawaPos · 30 Agustus 2026 pukul 17.02