Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sumur Minyak Rakyat di Muba Mulai Ditata, Lebih dari 8.000 Titik Sudah Terverifikasi

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Polda Sumsel mulai menata sumur minyak rakyat melalui program legalisasi dan penataan tata kelola migas. Hingga Agustus 2026, lebih dari 8.000 sumur minyak sudah terverifikasi. Sosialisasi dilakukan di Auditorium Pemerintah Kabupaten dengan 200 pemilik sumur hadir. Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi dasar penataan, mengganti praktik tanpa izin. Masyarakat diarahkan mengelola sumur melalui BUMD, koperasi, dengan kepastian hukum dan standar keselamatan kerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait