Sumur Minyak Rakyat di Muba Mulai Ditata, Lebih dari 8.000 Titik Sudah Terverifikasi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Polda Sumsel mulai menata sumur minyak rakyat melalui program legalisasi dan penataan tata kelola migas. Hingga Agustus 2026, lebih dari 8.000 sumur minyak sudah terverifikasi. Sosialisasi dilakukan di Auditorium Pemerintah Kabupaten dengan 200 pemilik sumur hadir. Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi dasar penataan, mengganti praktik tanpa izin. Masyarakat diarahkan mengelola sumur melalui BUMD, koperasi, dengan kepastian hukum dan standar keselamatan kerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.16
Dukung Ketahanan Energi, Polda Sumsel Perkuat Penataan Sumur Minyak Rakyat
Berita terkait
Dukung Ketahanan Energi, Polda Sumsel Kawal Legalitas Sumur Minyak Rakyat
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 16.59
11 Ribu Rumah di Tangsel Kini Teraliri Gas Bumi
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.36
Jaringan Gas PGN di Tangerang Selatan Capai 373 Km, Pelanggan Tembus 11 Ribu
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 23.53
Didampingi Airlangga-Rosan, Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional di Cikarang
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.58