Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ekosistem CFX Dorong Transparansi Pasar Aset Keuangan Digital

Bursa kripto PT Central Finansial X (CFX) bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) memperkuat kolaborasi dengan regulator untuk mendukung pengembangan aset keuangan digital yang aman dan patuh regulasi. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian dialog dan edukasi dalam Coinfest Asia 2026 di Bali. CFX Cryptalk kedua kali ini menjadi forum diskusi dua arah antara penyelenggara infrastruktur, anggota bursa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi XI DPR RI, khususnya terkait implikasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bagi operasional industri. Diskusi mencakup dinamika regulasi, tantangan, dan pertanyaan yang dihadapi pelaku industri dalam menyesuaikan diri dengan ketentuan terbaru. CFX juga menggelar CFX Cryptalk Vol. 2.0 bertema "Synergy for Integrity" yang menghimpun perwakilan Komisi XI DPR RI, OJK, pengelola infrastruktur BKK (Bursa, Kliring, Kustodian), dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) anggota CFX. Forum ini bertujuan sebagai ruang komunikasi dua arah untuk membahas perkembangan industri dan dampak regulasi terbaru. Selain itu, CFX bersama KKI dan ICC mengadakan CFX Seaside Mixer, sebuah acara jaringan yang mengundang legislator, regulator, pelaku industri, penyedia teknologi, dan investor institusi untuk memperluas kolaborasi dan pertukaran ide pengembangan sektor aset keuangan digital di Indonesia. Direktur Utama CFX, Subani, menyampaikan harapannya agar hasil diskusi dan aspirasi peserta dapat menjadi masukan bagi penyusunan kebijakan turunan dan pengawasan yang responsif terhadap dinamika industri. Menurutnya, sinergi antar lembaga kunci untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kompetitivitas industri aset keuangan digital nasional di tengah evolusi regulasi yang terus berkembang.

Berita terkait