Mantan Direktur Penyidikan Ungkap Kinerja Febrie saat Jadi Anak Buah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jasman Panjaitan, memberikan saksi di persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait kinerja Febrie Adriansyah saat masih menjadi anak buahnya. Jasman menyatakan Febrie dikenalnya sebagai sosok yang jujur dan patuh pada pimpinan ketika bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi. Ia pernah bekerja sama dengan Febrie selama hampai tiga tahun sebelum Jasman pindah ke Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Dalam kesaksiannya, Jasman menjelaskan mekanisme penanganan perkara korupsi di Kejaksaan, termasuk proses pembuatan laporan tindak pidana, ekspose dugaan kejahatan, hingga penetapan tersangka yang harus didasarkan pada keterangan saksi dan bukti yang cukup. Menurutnya, sistem kerja di Kejaksaan bersifat satu komando dan tidak ada konsep jaksa independen.
Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Penyelundupan dan Penggunaan Narkoba (TPPU) terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Dalam gugatan praperadilannya, Febrie meminta pembatalan penetapan status tersangkanya hingga operasi penggeledahan di rumahnya. Kejaksaan Agung juga menetapkan dua pihak swasta, yakni Nurman Herin dan pengacara Don Ritto, sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus TPPU yang sama.
Ketua Tim 9 dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, menyampaikan bahwa dugaan TPPU dilakukan oleh Febrie dalam kapasitasnya sebagai jaksa atau pejabat struktural saat masih bertugas di Kejaksaan. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan pelanggaran yang dilakoni oleh mantan pejabat kejaksaan tinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 19.01
Sidang Praperadilan, Ahli Polri Sebut Penyitaan di Kasus Febrie Adriansyah Sah
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 08.50
Kasus Korupsi Kian Terang, Gugatan Febrie Buka Tabir Pencucian Uang
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 08.10
Rp500 Miliar dan Emas 74 Kg, Gugatan Praperadilan Febrie Jadi Pengakuan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 23.03
Kejagung: Febrie Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Terima Uang-Emas Batangan
Berita terkait
Febrie Adriansyah Mengajukan 2 Praperadilan, Terpisah
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.35
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Gugat Praperadilan Kejagung-Polri
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 15.29
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Ini Pertimbangannya
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.53
Sidang Praperadilan Bongkar Pembagian Peran Pimpinan BGN dalam Program MBG
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.44