Eks Pengacara Pribadi Trump Resmi Jadi Jaksa Agung AS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Todd Blanche, mantan pengacara pribadi Presiden AS Donald Trump, resmi menjadi Jaksa Agung Amerika Serikat setelah Senat mengkonfirmasi pencalonannya pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Voting yang dikuasai Partai Republik tersebut selesai dengan skor tipis 50 suara setuju dan 49 suara menolak. Blanche sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung sementara sejak April 2026, ketika Trump memecat Jaksa Agung Pam Bondi. Sebelumnya, Blanche pernah membela Trump dalam beberapa kasus kriminal, termasuk dugaan pembayaran uang tutup mulut kepada Stormy Daniels dan dua kasus federal yang diajukan oleh penasihat khusus Jack Smith terkait penanganan dokumen rahasia dan upaya pembatalan hasil pemilu 2020. Kedua kasus tersebut dibatalkan setelah Trump memenangkan pemilu 2024.
Partai Demokrat menentang kuat karena khawatir Blanche akan menggunakan posisinya untuk kepentingan politik. Senator Dick Durbin menuduh Trump mengubah Departemen Kehakiman menjadi "senjata politik" dan mengkritik Blanche karena terus bertindak sebagai pengacara pribadi presiden. Selain itu, Blanche juga mendapat kritik dari keluarga korban Jeffrey Epstein terkait penanganan rilis berkas investigasi kasus kejahatan seksual tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 10.26
Politisi Anti-Muslim Andy Ogles Keok dalam Pemilihan Pendahuluan AS, Padahal Didukung Trump
Berita terkait
Lagi-lagi, Senat AS Tolak Batasi Wewenang Perang Trump terkait Iran
Detik.com · 26 September 2026 pukul 17.38
Trump Janjikan Rp88 Juta Per Warga AS Jika Partai Republik Menang, Siapa yang Akan Bayar?
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 12.55
Pidato di Konvensi Dallas, Wapres AS JD Vance Sebut Demokrat 'Partai Kebencian'
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 10.56
Presiden Bagi Duit Rp 87 Juta/Warga Jika Partai Menang Pemilu, Bisa?
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 10.00