Ekspor Perikanan Tembus 676,96 Ton, Bea Cukai Perkuat Fasilitasi hingga Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Jagoi Babang telah memfasilitasi ekspor 676,96 ton perikanan dengan nilai Rp16,09 miliar hingga Agustus 2026. Komoditas seperti udang, kepiting, kerang, bawal, kakap, cumi-cumi, tenggiri, kerapu, rajungan, sotong, ikan asin, dan berbagai jenis ikan lainnya berhasil diekspor ke Malaysia oleh pelaku usaha umum maupun UMKM. Fasilitasi ini merupakan implementasi fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Kepala Kantor Bea Cukai Jagoi Babang Arman Tarmidzi menyatakan keberagaman produk menunjukkan potensi perikanan wilayah perbatasan untuk menembus pasar internasional. Sinergi dengan BKHIT Satuan Pelayanan Jagoi Babang memastikan ekspor berjalan lancar, tertib, sesuai ketentuan. Aktivitas ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui perluasan akses pasar dan peningkatan nilai ekonomi hasil perikanan.
Bagikan
Berita terkait
Hingga Agustus, Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 14.43
Bea Cukai Bekali UMKM untuk Menyiapkan Produk Lokal Menuju Pasar Global
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 17.54
Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas, Pendampingan Ekspor Menyasar 3 Daerah
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.40
Bea Cukai Susun BTKI 2028, Tarif Kepabeanan Disiapkan Lebih Responsif
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.54