Elektabilitas Jadi Ukuran, Hanura Evaluasi Caleg Setiap 6 Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Hanura menyiapkan mekanisme evaluasi calon legislatif (caleg) berbasis survei untuk menghadapi Pemilu 2029. Elektabilitas dan peluang keterpilihan caleg akan dipantau secara berkala. Ketua Tim Satuan Tugas DPP Hanura, Patrice Rio Capella, menyatakan bahwa setelah konsolidasi mencapai 100 persen, pihaknya akan mengukur kekuatan partai melalui survei tingkat awareness dan positioning elektabilitas. Hasil survei ini kemudian akan diturunkan ke tingkat daerah pemilihan (dapil) untuk mengidentifikasi wilayah dengan potensi memperoleh kursi dan menilai kekuatan masing-masing bakal caleg.
Rio memberikan contoh konkret: jika seorang kandidat berada di urutan kesembilan dalam hasil survei, Hanura akan memberikan program dan waktu sekitar enam bulan untuk meningkatkan elektabilitasnya. Setelah periode enam bulan, kandidat kembali disurvei untuk melihat perkembangan elektabilitasnya. Mekanisme ini bertujuan memastikan kinerja dan popularitas caleg dapat ditingkatkan secara berkelanjutan sebelum Pemilu 2029.
Dengan pendekatan ini, Hanura berupaya meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dalam kampanyasi dan memastikan bahwa hanya caleg dengan elektabilitas yang baik yang akan diberdayakan secara optimal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 15.08
PSI Disebut Mulai Dapatkan Efek Jokowi, Dekati Ambang Batas Parlemen
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.50
Gencarkan Konsolidasi, Hanura Targetkan Raih Kursi DPR RI dari Sumsel di Pemilu 2029
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 21.13
Task Force Hanura Targetkan Konsolidasi Organisasi Rampung September 2026
Berita terkait
PPP Disebut Masih Punya “Strong Voters” sebagai Modal Menuju 2029
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 09.49
Partai Hanura Membuka Peluang Bagi Insan Politik Jadi Caleg pada Pemilu 2029
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.52
Pengamat Sebut PPP Punya Modal Rebound Menuju Pemilu 2029
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 13.06
Hanura Petakan Potensi Kursi usai Konsolidasi Struktur di 38 Provinsi
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 15.37