Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Eri Cahyadi Kumpulkan P3RT di Surabaya Seusai Temuan Perusahaan Denda ART

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memperingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) agar tidak memberi denda kepada pekerja yang mencari kerja. Hal ini diungkapkan setelah kasus Asisten Rumah Tangga (ART) dilarang pulang sebelum membayar denda Rp3,5 juta. Eri menekankan pentingnya nilai kemanusiaan dan menyatakan tidak akan toleransi terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat. Eri juga menemukan pelanggaran seperti pekerja ditahan di penampungan, dilarang berkomunikasi dengan keluarga, dan dikenakan denda apabila mengundurkan diri. Selain itu, beberapa P3RT tidak mengubah IMB/PBG menjadi rumah usaha dan belum melapor ke RT/RW.

Berita terkait