Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Fantastis! Perputaran Duit Judol Nyaris Rp87 T di Semester I-2026

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia mencapai Rp86,82 triliun pada Semester I-2026, tercatat dalam 467,32 juta transaksi dari Januari hingga Juni. Nilai deposit terkait judi naik menjadi Rp22,05 triliun, didorong oleh 226,76 juta transaksi yang dilakukan melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS. Dibandingkan dengan Semester I-2025, total perputaran dana turun sekitar 12,9% (dari Rp99,68 triliun), tetapi jumlah transaksi melonjak 167,2% (dari 174,90 juta). Deposit juga meningkat 26% (dari Rp17,50 triliun menjadi Rp22,05 triliun) dan frekuensi deposit naik hampir 140% (dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta). Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa peningkatan tajam frekuensi transaksi mencerminkan baik pertumbuhan aktivitas judi online maupun kemampuan deteksi yang lebih baik. Parameter pemantauan yang lebih kuat kini dapat mengidentifikasi transaksi kecil, berulang, dan tersebar yang sebelumnya terlewatkan. Dengan demikian, data tersebut menunjukkan sistem deteksi keuangan yang lebih kuat, tetapi juga adaptasi jaringan judi yang memecah transaksi menjadi jumlah yang lebih kecil dan frekuensi yang lebih tinggi.

Berita terkait