Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Fasilitas di Sekitar DPR Dirusak, Polisi Lakukan Pendataan

Polda Metro Jaya sedang melakukan inventarisasi kerusakan fasilitas umum di sekitar Gedung DPR/MPR di Jakarta setelah aksi penyampaian pendapat pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kerusakan tersebut terjadi setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyelesaikan penyampaian aspirasi dan meninggalkan lokasi, diikuti oleh massa dari elemen lain yang masih berdatangan ke kawasan tersebut. Beberapa massa kemudian melakukan tindakan di luar penyampaian aspirasi, termasuk perusakan dan pembakaran di sekitar gerbang Gedung DPR/MPR. Hingga Kamis malam, polisi belum dapat memastikan jumlah maupun jenis fasilitas yang mengalami kerusakan, termasuk kemungkinan kerusakan pada fasilitas transportasi umum. Pendataan masih dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menilai perusakan fasilitas umum dapat berdampak pada aktivitas serta pelayanan kepada masyarakat. Untuk menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat, Polda Metro Jaya juga memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR, termasuk pada ruas jalan tol yang mengarah ke kawasan tersebut. Normalisasi arus lalu lintas akan dilakukan setelah kondisi di lapangan memungkinkan.

Berita terkait