FBR Desak Penerbitan Pergub Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi, Pramono: Segera Kami Selesaikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH. Lutfi Hakim mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi. Tujuannya adalah memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi upaya pelestarian budaya Betawi di Jakarta yang akan memasuki usia 500 tahun.
Dalam pidatonya pada acara Milad ke-25 FBR di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 1 Agustus 2026, Lutfi mengekspresikan kegelisahan tentang hilangnya rasa memiliki dan akar kebudayaan masyarakat Betawi di kota global. Ia menegaskan bahwa Betawi selalu terbuka terhadap perubahan, tetapi kebudayaannya tidak boleh hanya menjadi dekorasi semata tanpa substansi.
Penerbitan Pergub ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa adat dan kebudayaan Betawi memiliki kerangka hukum yang kuat, sehingga warisan leluhur dapat terlindungi dan dilestarikan bagi generasi mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 15.26
Bertemu FBR, Pram Janji Segera Terbitkan Pergub Lembaga Kebudayaan Betawi
Berita terkait
Pramono Siapkan Nuansa Betawi di Momen HUT 5 Abad Jakarta
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 00.06
Jakarta Siapkan Generasi Muda Hadapi Hoaks dan Disinformasi di Era AI
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 13.00
Pramono: Jakarta Rumah Keberagaman, Kita Rawat dan Jaga
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.41
Pramono Setujui Desain Blok M Hub, Groundbreaking Ditargetkan Pekan Ini
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.37