Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bertemu FBR, Pram Janji Segera Terbitkan Pergub Lembaga Kebudayaan Betawi

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakim, meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Permintaan ini disampaikan dalam acara Milad ke-25 FBR di Kemayoran, dengan alasan Pergub merupakan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dan telah diperjuangkan lebih dari setahun.

Lutfi menekankan naskah Pergub sudah selesai disertai kajian akademis dan diskusi hukum. Ia menilai Pergub penting sebagai payung hukum untuk melindungi kebudayaan Betawi dan mendukung ekonomi masyarakat melalui sanggar budaya, seniman, dan UMKM. Lutfi prihatin karena aturan ini belum terbit meski permintaan sudah lama.

Pramono menanggapi dengan berkomitmen akan segera memproses Pergub. Ia menyatakan Pemerintah Provinsi DKI akan memfasilitasi pembentukan lembaga adat dan berharap polemik selesai agar Pergub menjadi warisan bagi Jakarta menjelang usia 500 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait