Fenomena Medsos : Ajang Pamer Amal, Bolehkah?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fenomena media sosial kini tidak hanya menjadi ajang curah hati atau berbagi aib, tetapi juga ajang pamer amal. Meski niat awal mungkin ikhlas karena Allah, namun dilakukan secara masif dan berulang kali dapat mencampur dengan riya dan sum'ah. Riya berarti memperlihatkan amal, sedangkan sum'ah berarti memperdengarkan amal. Kedua hal ini termasuk bentuk syirik kecil karena tujuan amal seharusya hanya karena Allah, bukan untuk mendapat pujian dari orang lain.
Dalam Al-Quran, Allah Ta'ala menekankan pentingnya ketaatan yang murni hanya untuk-Nya. Dalam Surah Az-Zumar ayat 2-3, Allah berfirman bahwa agama yang benar hanya milik-Nya, dan amal yang ditujukan kepada selain-Nya akan sia-sia. Oleh karena itu, penting bagi umat muslim untuk waspada agar amal tidak dicampur dengan niat ribaq atau pamer, sehingga tetap diterima oleh Allah.
Isu ini menjadi sorotan khusus di kalangan umat muslim, yang harus lebih waspada terhadap niat di balik setiap tindakan, terutama yang dipublikasikan di media sosial. Dengan demikian, amal tetap bersih dan diterima, sesuai dengan tuntunan agama.
Bagikan
Berita terkait
Wanita Vokalis Band Dipolisikan Usai Pose 'Gaya Takbir' di Konser Jakut
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.57
Polisi Tahan 2 Orang Terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 18.05
Polisi Dalami Pasal 300 KUHP di Kasus Tantangan Al-Qur'an demi Miras
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.34
Rp700 Ribu per Kg vs Rp34 Ribu: Heboh Upah Kupas Bawang ala Prabowo
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 00.30