Sahroni Minta Abah Setu Ditersangkakan Meski Minta Maaf Usai Hina Nabi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Asep Setiawan atau Abah Setu, pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Abah Setu sebelumnya mengaku pernyataannya dipotong dan diedit dengan AI, lalu menyampaikan permintaan maaf. Sahroni menyatakan pernyataan tersebut sangat keterlaluan dan mendukung penetapan tersangka serta penjarakan. Video yang beredar menunjukkan Abah Setu menyinggung tentang Nabi Muhammad dan mengurangi pengikutnya yang 'terjebak syariat', sekaligus meminta jemaah tidak ikut mengaji di majelisnya. Pernyataan ini memicu reaksi massa, termasuk demonstrasi di depan majelis. Polisi melakukan klarifikasi dan mediasi dengan berbagai pihak terkait, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 23.30
Digoyang dari Dalam, Iran Tangkap 8 Terduga Jaringan Pro-Monarki
Berita terkait
Kerusuhan Antarkelompok Agama Pecah, 3 Orang Tewas-Presiden Buka Suara
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 21.10
Abah Setu Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Dugaan Hina Nabi
Detik.com · 10 September 2026 pukul 09.28
Donald Trump Terobsesi dengan Gambar Hasil AI
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 08.20
Sikap Keras Teodoro terhadap Tiongkok Dinilai Berpotensi Menjadi Modal Politik
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 22.27