Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

FK Unair Hadirkan Terobosan Medis Fototerapi Portabel untuk Bayi dengan Penyakit Kuning

Universitas Airlangga (Unair) bersama Kementerian Hukum dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menandatangani kontrak lisensi paten inovasi kesehatan terbaru. Inovasi ini dikembangkan oleh Fakultas Kedokteran Unair dan berupa fototerapi portabel untuk pengobatan penyakit kuning (hiperbilirubinemia) pada bayi baru lahir. Penandatanganan kontrak dilakukan dalam acara What's Up Kemenkum – Campus Calls Out di Airlangga Convention Center, Surabaya. Acara ini mengundang berbagai tokoh seperti Menteri Hukum RI, Menteri Ekonomi Kreatif, Rektor Unair, hingga akademisi dan pengusaha untuk berdiskusi terkait inovasi dan kedaulatan Indonesia. Fototerapi portabel ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas pengobatan bagi bayi yang membutuhkan penanganan kuning secara efisien dan efektif. Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi akademisi Unair yang dipimpin oleh dr. Mahendra Tri Arif Sampurna, sekaligus menjadi bukti komitmen universitas dalam pengembangan teknologi kesehatan lokal.

Berita terkait